Trimedya: OTT KPT Sulut Tamparan Keras bagi MA
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sulawesi Utara, dinilai menjadi tamparan keras bagi Ketua Mahkamah Agung, termasuk Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendorong perlu adanya pembenahan di MA.
“Ini tamparan keras bagi Ketua MA. Menjelang habisnya jabatana Ketua MA, paling dua tahun lagi, harus ada pijakan kuat yang dilakukan oleh Ketua MA Hatta Ali,” tegas Trimedya, usai rapat kerja dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Politisi F-PDI Perjuangan menambahkan, KPT merupakan jabatan yang cukup tinggi, dan berada di bawah Hakim Agung dan Pimpinan MA. “Kalau tidak ada pembenahan total di MA, ini bisa naik terus. Dari KPT, bisa ke Pimpinan Hakim Agung dan Mahkamah Agung. Hal ini tidak boleh dianggap enteng oleh Pimpinan MA,” tegas Trimedya.
Trimedya mendorong, harus ada tindakan tegas, dan harus dilihat track record seorang Ketua Pengadilan Negeri (KPN), KPT, dan hakim-hakim. Karena dalam menentukan KPN dan KPT, MA akan melaksanakan rapat pimpinan. Harus menjadi evaluasi total bagi MA.
“Kalau kami rapat dengan MA, Ketua MA Hatta Ali bilang Ketua Kamar Pengawasan sudah membentuk tim, sudah juga ke daerah. Kalau memang sudah maksimal seperti itu, kembali pada oknumnya. Mau jadi hakim, tapi juga ingin jadi kaya. Niatnya sudah keliru,” imbuh politisi asal dapil Sumatera Utara itu. (sf,mp) foto: andri/and
